Panduan Lengkap Membuat Tanda Tangan Digital yang Legal dan Efisien

Dalam era digital, tanda tangan digital atau TTE (Tanda Tangan Elektronik) menjadi semakin penting. Terutama bagi dosen, penulis, dan profesional lainnya yang sering kali harus menandatangani dokumen dalam jumlah besar. Proses pembuatan TTE tidak hanya mudah tetapi juga bisa dilakukan secara gratis. Namun, untuk memastikan legalitasnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Legalitas Tanda Tangan Digital
TTE memiliki kekuatan hukum jika memenuhi ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2008. Dua syarat utama untuk memastikan legalitas TTE adalah: 1. Diajukan di PsRE yang Diakui Kominfo: PsRE (Penyelenggara Sertifikat Elektronik) resmi yang diakui oleh Kominfo seperti PrivyID, Solusi Net, Peruri, Vida, BPPT, BSrE, dan DTB. 2. Memenuhi Ketentuan Hukum: TTE harus memenuhi persyaratan hukum yang tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2008, termasuk identifikasi penandatangan dan keamanan data.
Pemilihan PsRE yang resmi sangat penting agar TTE memiliki kekuatan hukum yang jelas. Dengan demikian, pengguna tidak perlu khawatir tentang validitas tanda tangan digital yang digunakan.
Cara Membuat Tanda Tangan Digital
Berikut beberapa metode yang bisa digunakan untuk membuat TTE:
1. Membuat Tanda Tangan Digital di Microsoft Word
Cara ini cocok untuk dokumen yang dibuat menggunakan Microsoft Word. Langkah-langkahnya antara lain: - Buka dokumen yang akan diberi TTE. - Pilih menu “Insert” lalu pilih “Signature Line”. - Isi data seperti nama dan jabatan, kemudian klik “OK”. - Klik kotak yang muncul dan pilih “Sign”. - Masukkan gambar TTE dalam format PNG atau JPG. - Simpan dokumen setelah selesai.
2. Membuat Tanda Tangan Digital dengan Scan
Cara ini melibatkan proses scan tanda tangan fisik: - Buat tanda tangan di kertas putih. - Scan menggunakan scanner atau aplikasi mobile. - Simpan hasil scan dalam format JPG atau PNG. - Gunakan aplikasi editor foto untuk menghilangkan latar belakang. - Tambahkan gambar TTE ke dokumen sesuai kebutuhan.
3. Membuat Tanda Tangan di Aplikasi PrivyID
PrivyID adalah PsRE yang diakui Kominfo. Berikut langkah-langkahnya: - Buka aplikasi PrivyID. - Registrasi akun jika belum memiliki. - Pilih opsi “Signature” dan klik “Add Signature”. - Buat tanda tangan digital dengan mengetik atau menggambar. - Tanda tangan akan tersimpan dan bisa digunakan untuk dokumen tertentu.
4. Membuat Tanda Tangan di PDF
Untuk dokumen dalam format PDF, berikut langkah-langkahnya: - Buka dokumen PDF. - Klik “Fill & Sign” di toolbar. - Pilih “Sign” dan “Add Signature”. - Pilih opsi Type, Draw, atau Image untuk membuat tanda tangan. - Atur posisi dan ukuran tanda tangan. - Simpan dokumen setelah selesai.
5. Membuat Tanda Tangan di Google Docs
Google Docs juga bisa digunakan untuk menambahkan TTE: - Buka dokumen di Google Docs. - Pilih menu “Sisipkan” dan pilih “Gambar”. - Gunakan tool garis untuk membuat coretan tanda tangan. - Simpan dan tutup kotak dialog. - Atur ukuran dan posisi tanda tangan.
6. Menggunakan Situs Create My Signature
Situs ini menyediakan layanan gratis untuk membuat TTE: - Kunjungi situs createmysignature.com. - Pilih opsi untuk membuat tanda tangan dengan mengetik atau menggambar. - Unduh tanda tangan dalam format PNG. - Tambahkan ke dokumen sesuai kebutuhan.
7. Menggunakan Aplikasi Generator SmallPDF
SmallPDF adalah alat yang bisa digunakan untuk membuat TTE: - Buka aplikasi SmallPDF. - Unggah dokumen dalam format PDF. - Pilih menu “Your Signature” dan buat tanda tangan. - Simpan dokumen setelah selesai.
8. Menggunakan Aplikasi Online Signature
Laman Online Signature juga bisa digunakan untuk membuat TTE: - Buka laman Online Signature. - Unggah dokumen yang akan diberi TTE. - Isi data dan pilih model tanda tangan. - Atur ukuran dan posisi tanda tangan. - Simpan dokumen setelah selesai.
9. Menggunakan Situs WiseStamp
WiseStamp adalah situs lain yang bisa digunakan untuk membuat TTE: - Buka situs WiseStamp. - Buat coretan tanda tangan di halaman utama. - Unduh hasilnya dalam format PNG. - Edit dengan aplikasi desain jika diperlukan.
Tips Tambahan untuk Membuat Tanda Tangan Digital
- Pastikan tanda tangan digital memiliki latar belakang transparan agar terlihat lebih profesional.
- Gunakan format PNG untuk hasil yang lebih baik.
- Jika menggunakan aplikasi PsRE resmi, pastikan proses pembuatan TTE sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Selalu simpan versi asli tanda tangan digital agar bisa digunakan kembali jika diperlukan.
Dengan memahami cara membuat TTE dan memperhatikan legalitasnya, pengguna bisa lebih percaya diri dalam menggunakan tanda tangan digital untuk keperluan bisnis maupun akademik. Proses yang mudah dan efisien membuat TTE menjadi solusi ideal dalam era digital saat ini.