GUW9BUMoGfCiGfd6TfOpTUziTY==

Ketika Sesendok Nasi Menjadi Bahasa Kekuasaan: Membaca MBG dengan Kacamata Antropologi

Lena Novita Sari, Mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Raden Fatah Palembang

Portal Demokrasi, Opini
- Di sebuah ruang kelas, seorang anak menatap nampan makan siangnya porsi lebih kecil dari yang dijanjikan, lauk tak sesuai menu, sayur nyaris tak terlihat. Di saat bersamaan, di ruang rapat yang jauh dari sana, anggaran untuk piringnya itu diduga telah berpindah tangan. Pemandangan kecil ini, bila dibaca cermat, adalah potret besar relasi negara dan rakyat hari ini.

Pangan bukan sekadar urusan perut. Jauh sebelum ilmu gizi lahir, para antropolog telah membaca makanan sebagai teks penuh simbol, sarat kuasa. Maka ketika program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihadirkan sebagai wajah kepedulian negara, pertanyaannya bukan hanya siapa yang kenyang, melainkan siapa yang berkuasa atas piring rakyat.

Pemberian yang Tidak Pernah Netral

Mary Douglas dalam Purity and Danger (1966) mengajarkan bahwa setiap sistem distribusi pangan mencerminkan tatanan kuasa. Dalam MBG, negara memposisikan diri sebagai pemberi, sementara anak sekolah dan kelompok rentan menjadi penerima. Relasi ini perlahan membentuk kesadaran kolektif: bahwa kesejahteraan adalah pemberian, bukan hak.

Padahal Pasal 28H UUD 1945 jelas menempatkan pangan dan kesehatan sebagai hak warga negara — bukan belas kasih penguasa.

Pertukaran yang Mengandung Pesan

Bronisław Malinowski (Argonauts of the Western Pacific, 1922) mengingatkan bahwa setiap pemberian selalu mengandung ekspektasi balasan. Pemberian makan oleh negara mengandung pesan simbolik tentang legitimasi: rakyat yang menerima diundang mengakui otoritas pemberinya.

Tidak ada yang salah dengan relasi ini selama pemberiannya jujur. Persoalan muncul ketika program tersebut, sebagaimana banyak diberitakan, diduga diselewengkan di berbagai daerah. Ketika itu terjadi, makanan yang mestinya menjadi medium kepercayaan berubah menjadi medium kekecewaan.

Hegemoni yang Tampak Lembut

James C. Scott (Weapons of the Weak, 1985) menggambarkan bagaimana program pangan dapat menjadi instrumen hegemoni yang tampak lembut. Bila penyelewengan benar terjadi, ia bukan anomali ia adalah kelanjutan logis dari program yang dirancang lebih kuat pada citra daripada substansi.

Clifford Geertz mengatakan kebudayaan adalah teks yang bisa dibaca. Dugaan korupsi MBG pun perlu dibaca sebagai teks budaya cerminan budaya patrimonial yang masih mengakar. Sally Falk Moore (1973) menyebut ruang ini sebagai semi-autonomous social field: celah abu-abu antara regulasi dan praktik, tempat kepentingan beroperasi di luar jangkauan hukum.

Persoalan ini makin pelik ketika kita sadar bahwa Indonesia bukan ruang yang datar. Di wilayah pesisir Sumatera, ikan lebih dekat dengan keseharian daripada ayam. Di pedalaman Nusa Tenggara, jagung lebih akrab di meja makan daripada nasi. Ketika menu MBG dirancang seragam dari pusat tanpa membaca kenyataan lokal ini, negara bukan hanya gagal memberi makan yang layak — ia juga gagal membaca rakyatnya sendiri.

Yang Hilang Lebih dari Anggaran

Program pangan yang tidak jujur bukan hanya merugikan negara secara material. Ia melukai kepercayaan simbolik rakyat. Ketika makan bergizi gratis ternyata tak sepenuhnya bergizi dan tak sepenuhnya gratis, negara bukan hanya gagal memberi makan ia gagal memberi makna.

Jalan ke Depan

Setidaknya tiga hal patut didorong agar MBG kembali pada ruhnya: transparansi distribusi lewat publikasi rantai pasok dan anggaran per sekolah; partisipasi komunitas lokal seperti UMKM dan dapur warga; serta audit gizi independen bukan hanya audit keuangan.

Memberi makan adalah tindakan moral paling purba, yang sejak zaman leluhur selalu mengandung kepercayaan suci antara yang memberi dan yang menerima. Ketika ia diselewengkan, ia menjadi pengingat bahwa kepercayaan, sekali retak, tidak mudah disusun kembali.

Penulis: Lena Novita Sari, Mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Raden Fatah Palembang.

Type above and press Enter to search.