![]() |
Portal Demokrasi, Opini - Pengangguran terdidik meningkat di tengah bertambahnya jumlah sarjana, Ketidaksesuaian ketrampilan dan kebutuhan pasar kerja menjadi tantangan yang perlu segera diatasi.
Tiap tahun kampus di Indonesia meluluskan ratusan ribu sarjana. Sayangnya, tiap tahun pula angka pengangguran terdidik terus bertambah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa per Februari 2025, lebih dari satu juta lulusan perguruan tinggi masih menganggur.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) lulusan diploma hingga sarjana berada di kisaran 4,31%–5,39%. Di saat yang sama, banyak perusahaan justru kesulitan mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Banyak lulusan tersedia, tetapi yang dicari tidak ditemukan.
Dalam Human Capital Theory, pendidikan merupakan bentuk investasi, di mana seseorang menempuh pendidikan tinggi dengan harapan memperoleh pekerjaan yang sebanding dengan waktu dan biaya yang telah dikeluarkan. Namun, ketika investasi tersebut tidak menghasilkan return yang setimpal, berarti ada masalah dalam sistemnya.
Kementerian Ketenagakerjaan dalam Laporan Kinerja 2024 menyebutkan adanya mismatch antara kejuruan yang dilatih dengan kebutuhan keterampilan di pasar kerja, yang menyebabkan kurang terserapnya lulusan pelatihan. (Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan: https://ppid.kemnaker.go.id/uploads/laporan_kinerja_2024. pdf). Sisanya bekerja di bidang yang tidak sesuai atau bahkan tidak bekerja sama sekali. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim pernah menyampaikan bahwa sekitar 80% lulusan perguruan tinggi bekerja di bidang yang tidak sesuai dengan jurusan mereka. Hal ini bukan semata karena pilihan, tetapi karena keterbatasan peluang yang tersedia.
Kampus terus meluluskan mahasiswa setiap tahun, sementara pertumbuhan lapangan kerja formal tidak sebanding dengan jumlah lulusan yang masuk ke pasar kerja. Kondisi ini dapat dijelaskan melalui konsep structural unemployment, yaitu pengangguran yang terjadi karena ketidaksesuaian antara kualifikasi tenaga kerja dan kebutuhan pasar. Situasi ini diperparah oleh sistem rekrutmen yang cenderung menghindari fresh graduate karena dianggap belum siap kerja.
Di sisi lain, mahasiswa juga belum memiliki cukup ruang untuk membuktikan kemampuan mereka sebelum lulus. Program magang yang seharusnya menjadi jembatan pun justru mengalami penurunan. Program magang dari pemerintah, yang sebelumnya dikenal sebagai MSIB (Magang dan Studi Independen Bersertifikat) pernah menggandeng hingga 369 mitra industri. Namun sejak berganti nama menjadi Program Magang Berdampak pada 2025, jumlah mitra di awal peluncurannya hanya 17 perusahaan.
Dampak dari kondisi ini tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga perekonomian secara luas. Banyak lulusan bekerja di luar bidang keahliannya (horizontal mismatch), sehingga kompetensi yang dimiliki tidak dimanfaatkan secara optimal. Akibatnya, produktivitas kerja menurun dan hasil yang diperoleh menjadi kurang maksimal. Selain itu, pekerjaan yang tidak sesuai kualifikasi juga berdampak pada tingkat kesejahteraan. Lulusan cenderung memperoleh penghasilan yang lebih rendah, sehingga meningkatkan kerentanan ekonomi. Jika terjadi secara luas, kondisi ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kepercayaan investor.
Situasi ini semakin kompleks seiring dengan perubahan pasar kerja modern. Perkembangan teknologi membuka peluang kerja baru, tetapi juga menghilangkan beberapa jenis pekerjaan akibat otomatisasi. Hal ini membuat persaingan semakin ketat dan menuntut lulusan memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman. Ketika keterampilan tersebut tidak dimiliki, peluang untuk terserap di pasar kerja menjadi semakin kecil.
Selain itu, ketidaksesuaian antara harapan dan realitas kerja dapat memicu tekanan mental dan ketidakpuasan. Bahkan, sebagian lulusan memilih menunda bekerja karena ekspektasi yang tinggi, sehingga memperpanjang masa pengangguran. Persoalan pengangguran terdidik tidak dapat dibebankan hanya kepada lulusan. Pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia industri perlu bekerja sama untuk menjembatani pendidikan dengan kebutuhan nyata di pasar kerja.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan dunia industri. Kampus perlu lebih responsif terhadap perubahan kebutuhan pasar kerja melalui penyesuaian kurikulum, peningkatan kualitas program magang, serta penyediaan layanan pengembangan karier yang memadai bagi mahasiswa.
Di sisi lain, dunia usaha juga perlu membuka lebih banyak kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja tanpa menetapkan persyaratan yang terlalu sulit dipenuhi. Pemerintah pun dapat berperan melalui kebijakan yang mendorong penciptaan lapangan kerja berkualitas serta pemberian insentif bagi perusahaan yang aktif menyerap tenaga kerja muda. Dengan demikian, lulusan tidak hanya dibekali dengan pengetahuan akademik, tetapi juga keterampilan praktis yang relevan dengan dinamika dunia kerja saat ini.
Keberhasilan pendidikan seharusnya tidak hanya diukur dari tingginya angka kelulusan, tetapi juga dari kemampuan lulusan untuk beradaptasi, berkarya, dan berkontribusi secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, upaya mengatasi pengangguran terdidik memerlukan komitmen bersama dari seluruh pihak agar pendidikan benar-benar menjadi investasi yang memberikan manfaat bagi individu maupun pembangunan bangsa.
Yang perlu diubah adalah cara kita mendefinisikan keberhasilan pendidikan itu sendiri bukan sekadar berapa banyak yang lulus, tetapi seberapa siap mereka menghadapi dunia setelahnya. Karena pendidikan yang baik bukan hanya menghasilkan sarjana, tapi menghasilkan akan manusia yang berdaya dan siap menghadapi perubahan dunia kerja.
Penulis :
Nur Azizah
Heni Tri Apriyanti
Ranti Dwi Rahmaniya
Universitas Negeri Semarang
