Sinergi Akademisi dan Pemerintah Daerah: UNS dan BPKAD Kabupaten Blitar Perkuat Tata Kelola Perencanaan Berbasis Skala Prioritas Menuju SDGs 16 dan 17
BLITAR — Komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel kembali ditegaskan melalui langkah strategis kolaborasi antara akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) dan pemerintah daerah.
Tim peneliti dari Pusat Studi Hukum Kebijakan Publik dan Energi (Pusdi HKE) LPPM UNS, yang digawangi oleh Prof. Dr. Waluyo, S.H., M.Si. dan Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H., secara resmi memaparkan hasil laporan riset dan pendampingan strategis terkait kebijakan tata kelola perencanaan daerah kepada para pemangku kebijakan, termasuk jajaran strategis Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar yang dikoordinasikan bersama pejabat terkait seperti Ahmad Saik, S.E., M.M.
Pemaparan laporan ini menyoroti urgensi transformasi fiskal daerah pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Dalam sesi presentasi tersebut, Prof. Waluyo dan Dr. Fatma memaparkan temuan penting di lapangan, di antaranya perlunya penyelarasan dokumen perencanaan dengan regulasi nasional, optimalisasi belanja infrastruktur yang tepat sasaran, serta peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dalam menyusun anggaran berbasis kinerja dan skala prioritas.
Di lingkungan BPKAD Kabupaten Blitar sendiri, penguatan tata kelola ini menjadi fokus utama. Pejabat pengelola keuangan dan aset daerah, termasuk Ahmad Saik, S.E., M.M. yang selama ini dikenal aktif mengawal penataan serta optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD), menegaskan bahwa sinergi riset akademis ini sangat membantu pemerintah daerah dalam memitigasi hambatan administratif serta meningkatkan efisiensi fiskal secara menyeluruh.
Wujud Nyata Komitmen terhadap Pencapaian SDGs
Hasil laporan riset dan pendampingan ini menekankan bahwa reformasi tata kelola keuangan daerah memegang peranan kunci dalam mengawal pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada dua pilar utama:
SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh)
Melalui penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis skala prioritas, kelembagaan publik didorong agar semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas guna menekan potensi pemborosan anggaran serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan)
Pemaparan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor—sinergi erat antara perguruan tinggi (akademisi UNS) dan pemerintah daerah (BPKAD Kabupaten Blitar)—dalam memobilisasi sumber daya dan merumuskan kebijakan fiskal yang inklusif.
Melalui sinergi yang terjalin antara riset akademis, penguatan kelembagaan aset, dan implementasi kebijakan di tingkat daerah, diharapkan Kabupaten Blitar dapat terus menjadi model percontohan tata kelola keuangan dan barang milik daerah yang adaptif, transparan, serta berkelanjutan.
