Peristiwa pengeroyokan dan pembacokan di Kabupaten Sampang Jawa Timur, pada Ahad 17 November 2024
Portal Demokrasi, Yogyakarta
– Forum Silaturahmi Mahasiswa Keluarga Madura Yogyakarta (FSM KMY) mengecam keras
terhadap tindakan pengeroyokan dan pembacokan di Kabupaten Sampang Jawa Timur. Peristiwa
yang terjadi pada Ahad 17 November 2024 menewaskan satu korban Jimmy Sugito Putra, merupakan salah satu saksi Pasangan Calon (Paslon) di
Pilkada Sampang. Tragedi tersebut tidak hanya masalah kemanusiaan, tetapi juga
mencederai proses demokrasi di Indonesia.
Ketua Umum FSM KMY Ach Nurul Luthfi, sangat
menyayangkan dan merasa miris apabila motif dari tragedi tersebut memang
berlatar belakang politik. Fanatisme yang ekstrem terhadap politik ataupun
salah satu paslon yang berujung kepada penghilangan nyawa orang lain, tidak
pernah dibenarkan dalam aspek dan kondisi apa pun.
“Tidak ada Pilkada seharga nyawa. Pilkada yang
seharusnya mencari pemimpin baru justru nyawa jadi tumbalnya” tegasnya.
Luthfi berharap pihak Kepolisian Daerah
(Polda) Jawa Timur yang masih menginvestigasi motif pengeroyokan itu bisa
bersikap profesional, transparan dan objektif. Dia juga meminta penyelidikan
harus menyeluruh, bisa jadi tindak pidana tersebut dilakukan secara
terstruktur, sistematis dan masif karena dilakukan pada masa-masa politik
daerah.
“Polisi harus bergerak cepat tapi transparan
dan tanpa intervensi kepentingan politik, kalau benar motifnya politis
ditakutkan ada proses balas dendam” lanjutnya.
Pandangan Luthfi, penegak hukum harus mengusut
tuntas para pelaku pengeroyokan dan diadili sesuai perundang-undangan yang
berlaku. Namun, tidak hanya itu keadilan bagi keluarga korban perlu
diperhatikan apalagi motifnya bukan carok melainkan tindak pidana pengeroyakan
yang mengakibatkan pembunuhan demensi politik.
Luthfi juga menyoroti kinerja Komisi Pemilihan
Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, bahwa
peristiwa ini menjadi cambukan untuk menjadikan Pilkada Sampang yang lebih
terhormat dan bermartabat. Harusnya, kedua lembaga itu bisa memastikan proses
Pilkada berjalan dengan jujur, damai, tertib dan aman.
“Jika motifnya politik, KPU dan Bawaslu juga
harus bertanggungjawab sebagai lembaga penyelenggara Pilkada. Bukan malah lepas
tangan atau melemparkan kepada pihak lainnya” pungkas Luthfi.
Di samping itu, Moh Heri Kepala Divisi
Jaringan dan Advokasi FSM KMY, berpendapat bahwa banyaknya tokoh masyarakat yang
terjun ke dunia politik tidak membawa angin segar untuk menghidupkan demokrasi
di Sampang. Justru mereka memainkan politik praktis yang ujung-ujungnya pada
kekuasaan.
“Doktrin
atau dogma yang dibawa sering kali memecah belah masyarakat yang sebetulnya
jauh dari nilai-nilai agama yang mereka sering ajarkan, damai, aman, dan
nyaman” jelas Heri.
Lanjut
Heri, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi (KI) Pusat
RI saat melakukan kunjungan resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Sampang, sudah menjelaskan bahwa Sampang masuk daftar daerah rawan, berdasarkan
data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Artinya
konflik di kabupaten Sampang menjelang pemilihan kepala daerah sering terjadi”
tegas Heri.
Yogyakarta, 19 November 2024
Forum Silaturahmi Mahasiswa Keluarga
Madura Yogyakarta (FSM KMY)