GUW9BUMoGfCiGfd6TfOpTUziTY==

Insentif Buku Ajar Terbit 2017 untuk Dosen

Program Insentif Buku Ajar Terbit Perguruan Tinggi 2017

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah di kalangan dosen, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual menghadirkan program insentif buku ajar terbit. Program ini bertujuan untuk mendorong dosen perguruan tinggi (PTN/PTS) yang telah menerbitkan buku ajar dengan ISBN untuk mengajukan usulan mereka. Tujuan utama dari program ini adalah memacu dosen agar lebih aktif dalam menulis buku ajar yang bermanfaat bagi mahasiswa dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Program insentif buku ajar terbit tahun 2017 tidak hanya berfokus pada penerbitan buku, tetapi juga memberikan insentif finansial kepada para penulis. Dengan jumlah maksimal Rp 18.500.000 per judul, program ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi dosen dalam menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas. Selain itu, program ini juga menjaga hak-hak penulis seperti hak moral, kepengarangan, dan royalti, sehingga dosen tetap memiliki kontrol atas karyanya meskipun mendapatkan insentif.

Kemunculan program ini sangat penting karena sejumlah dosen Indonesia memiliki pengalaman penelitian yang cukup baik, namun jumlah buku yang mereka tulis masih relatif sedikit dibandingkan jumlah penelitian yang dilakukan. Dengan adanya insentif, diharapkan semangat untuk menulis buku ajar dapat meningkat, sehingga memperkaya wawasan ilmiah dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Persyaratan Umum untuk Mengikuti Program

Untuk bisa mengikuti program insentif buku ajar terbit, dosen harus memenuhi beberapa persyaratan umum. Pertama, dosen harus memiliki NIDN/NIDK yang sah. Selanjutnya, buku ajar yang diajukan harus sudah memiliki ISBN dan diterbitkan oleh penerbit yang bereputasi internasional atau anggota IKAPI/APPTI. Buku ajar tersebut harus diterbitkan setelah 31 Desember 2014.

Pengusul dari perguruan tinggi yang sudah memutakhirkan data publikasi pada aplikasi Kinerja Penelitian Perguruan Tinggi akan diberi prioritas. Selain itu, judul buku yang diajukan belum pernah memperoleh insentif sejenis. Buku yang diajukan juga tidak boleh merupakan hasil dari hibah penulisan buku ajar atau revisi dari buku yang pernah mendapat insentif sebelumnya.

Jenis Buku yang Diperbolehkan dan Persyaratan Lain

Jenis buku yang dapat diajukan untuk mendapatkan insentif adalah buku ajar, kompendium, monograf, atau pengayaan pembelajaran yang didasarkan pada data dan informasi hasil penelitian yang diselenggarakan di Indonesia. Namun, buku manual untuk pengoperasian program komputer, petunjuk praktikum, skripsi, tesis, disertasi, dan laporan penelitian tidak akan dipertimbangkan.

Buku yang diajukan harus lengkap dan berisi prakata, daftar isi, batang tubuh yang terbagi dalam bab atau bagian, daftar pustaka, glosarium, dan indeks. Jumlah halaman teks utama harus lebih dari 49 halaman. Selain itu, buku harus bebas plagiarisme dan merupakan karya asli pengusul, serta memiliki ukuran minimal A5 (14,8 × 21 cm).

Mekanisme Pengajuan dan Tahapan Penilaian

Proses pengajuan program insentif buku ajar terbit terdiri dari dua tahapan. Pada tahap pertama, pengusul diminta membuat softcopy berisi data dan informasi hasil pindai atau foto dari sampul buku, halaman katalog dalam terbitan, daftar isi, dan daftar pustaka. Selain itu, pengusul juga harus menyiapkan softcopy naskah terakhir yang dikirim ke penerbit atau versi e-book.

Softcopy dapat dikirim melalui surel, disimpan di Google Drive, atau dikirim dalam bentuk flashdisk/compact disk. Pengusul juga harus mengisi formulir melalui alamat tertentu. Seleksi tahap pertama akan menghasilkan daftar pendek calon penerima insentif. Calon penerima yang masuk daftar pendek akan diminta mengirimkan buku dalam versi cetak.

Tahapan Seleksi dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Pada tahap kedua, pengusul yang lolos seleksi tahap pertama harus mengirimkan dokumen yang meliputi satu eksemplar buku versi cetak, surat pengantar dari institusi, biodata penulis, dan surat pernyataan bebas plagiarisme. Buku yang diajukan akan menjadi milik Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan tidak akan dikembalikan.

Selain itu, pengusul harus melengkapi berkas administrasi keuangan berupa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), kuitansi, nomor rekening, fotokopi halaman identitas buku tabungan, dan fotokopi kartu NPWP. Keputusan hasil seleksi merupakan kewenangan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan atas rekomendasi tim penilai.

Kriteria Penilaian dan Dana Insentif

Buku yang diajukan akan diseleksi oleh tim penilai berdasarkan kriteria administrasi dan kriteria penilaian yang telah ditentukan. Kriteria penilaian antara lain meliputi tahun terbit buku, orisinalitas dan bobot, kelengkapan unsur buku, kemutakhiran pustaka, keterbacaan, kualitas ilustrasi, khalayak pembaca, dan kriteria lainnya. Selain itu, rekam jejak penelitian, produktivitas publikasi artikel ilmiah, serta keterkaitan naskah dengan pengajaran dan penelitian juga menjadi pertimbangan.

Dana insentif hanya diberikan kepada penulis yang telah dinyatakan lolos seleksi dan melengkapi berkas administrasi keuangan. Biaya program ini dibebankan pada DIPA Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2017.

Batas Akhir Pengajuan Usulan

Buku beserta kelengkapannya harus sudah diterima Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual selambat-lambatnya tanggal 10 Mei 2017, jam 14.00 WIB. Pengusul yang ingin mengajukan usulan harus memastikan semua dokumen sudah siap dan dikirim sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

Informasi Tambahan dan Kontak

Bagi pengusul yang memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang panduan ini, dapat menghubungi Subdirektorat Fasilitasi Publikasi Ilmiah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kekayaan Intelektual – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melalui surel [email protected] dan tembusan ke [email protected] dengan subyek "INSENTIF BUKU AJAR TERBIT".

Untuk mendownload file panduan lengkap, pengusul dapat mengunjungi laman resmi Kemenristek Dikti. Dengan adanya program ini, diharapkan semangat dosen untuk menulis buku ajar dapat meningkat, sehingga memperkaya wawasan ilmiah dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Type above and press Enter to search.