Dr. Sodikin, S.Pd, M.Si, M.P.W.K.
Penulis : Dr. Sodikin, S.Pd, M.Si, M.P.W.K. (Dosen Magister Studi Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Terbuka, Ketua Dewan Pembina Yayasan Lingkungan Hidup Estuari)
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari merupakan memontum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran kita terhadap permasalahan sampah di bumi ini. Dalam konteks peringatan hari peduli sampah nasional, penting untuk kita menyoroti isu sampah elektronik atau e-waste yang semakin mendesak di era digital ini. Dengan pesatnya perkembangan teknologi, perangkat elektronik seperti ponsel, komputer, dan peralatan rumah tangga lainnya telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Namun, peningkatan konsumsi perangkat ini juga berbanding lurus dengan jumlah sampah elektronik yang dihasilkan, yang kini menjadi salah satu tantangan lingkungan terbesar yang kita hadapi. Sampah elektronik mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, timbal, dan kadmium, yang dapat mencemari tanah dan air jika tidak dikelola dengan baik. Akibat dari bahan-bahan berbahaya ini dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi manusia dan ekosistem.
Berdasarkan laporan laporan tahunan Global E-Waste Monitor tahun 2020, jumlah limbah elektronik sebesar 53 juta ton pada tahun 2019, dan kondisi ini akan meningkat menjadi 74 juta ton pada tahun 2030, hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dan menuntut perhatian serius dari berbagai pihak. Di Indonesia sendiri faktanya banyak wilayah yang masih kekurangan infrastruktur yang memadai untuk mendaur ulang sampah elektronik, sehingga banyak perangkat berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), yang tentunya memperburuk masalah lingkungan. Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, kita perlu meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya sampah elektronik dan pentingnya daur ulang. Edukasi masyarakat melalui kampanye publik dan program pendidikan di sekolah dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah elektronik ini.
Selain itu, investasi dalam teknologi daur ulang yang lebih efisien dan ramah lingkungan sangat diperlukan untuk memproses berbagai jenis perangkat elektronik dan mengekstraksi bahan berharga dengan aman. Pemerintah juga perlu menerapkan kebijakan dan regulasi yang ketat terkait pengelolaan sampah elektronik, termasuk mewajibkan produsen untuk mengambil kembali produk mereka yang sudah tidak terpakai dan memastikan proses daur ulang yang bertanggung jawab. Kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah sangat penting untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Inisiatif bersama dapat mencakup pengembangan pusat pengumpulan sampah elektronik dan program insentif untuk mendorong daur ulang.
Hari Peduli Sampah Nasional 2025 adalah momen yang tepat untuk menyoroti tantangan sampah elektronik dan mendorong tindakan nyata dalam mengatasinya. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat mengurangi dampak negatif sampah elektronik dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk generasi mendatang. Melalui kesadaran kolektif dan tindakan bersama, kita dapat menjadikan peringatan ini sebagai titik tolak untuk perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah elektronik, demi masa depan yang lebih berkelanjutan.