GUW9BUMoGfCiGfd6TfOpTUziTY==

Hanya 3 Hari, Manfaatkan Fair Halal Jogja sebagai Wisata Keluarga

Halal Fair Jogja event with family and children enjoying activities

Halal Fair Jogja kembali hadir sebagai salah satu acara yang menarik perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang mencari pengalaman belanja dan edukasi sekaligus. Dalam rangkaian acara ini, para pengunjung dapat menemukan berbagai produk yang telah tersertifikasi halal, mulai dari makanan hingga kosmetik dan fashion. Acara yang diselenggarakan selama tiga hari, yaitu dari Jumat 3 Mei hingga Minggu 5 Mei 2024, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperluas wawasan serta memperkuat pemahaman tentang pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang promosi bagi pelaku usaha UMKM yang ingin memperkenalkan produk mereka kepada konsumen.

Selain berbelanja, pengunjung juga dapat menikmati berbagai aktivitas menarik seperti talkshow dan workshop yang diadakan selama acara. Hal ini menjadikan Halal Fair Jogja bukan hanya sekadar pameran dagang, tetapi juga sebuah tempat untuk berkumpul, belajar, dan berinteraksi dengan komunitas yang peduli akan nilai-nilai kehalalan. Tidak hanya itu, acara ini juga menawarkan berbagai fasilitas yang ramah keluarga, seperti playground untuk anak-anak dan area bermain tenis meja yang bisa dinikmati oleh pengunjung dewasa. Kehadiran kajian islami pun menjadi bagian tak terpisahkan dari acara ini, yang membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Satrio Sukur, Project Director WPCitra, menyampaikan bahwa Halal Fair Jogja adalah bagian dari rangkaian acara Halal Fair Series yang sebelumnya telah sukses di Jakarta dan Tangerang. Ia optimis bahwa acara ini akan mendapat sambutan yang baik dari masyarakat Jogja dan sekitarnya. Penyelenggara juga berharap agar acara ini dapat menjadi wadah untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat produk halal, bukan hanya sebagai kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai gaya hidup. Hal ini didukung oleh pernyataan dari Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kementerian Agama, Siti Aminah, yang menegaskan bahwa produk halal tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga meliputi berbagai barang yang digunakan sehari-hari.

Wisata Ramah Keluarga yang Sesungguhnya

Berkunjung ke Halal Fair Jogja tidak hanya sekadar berbelanja, tetapi juga menjadi pengalaman wisata yang sangat ramah keluarga. Di sini, setiap anggota keluarga bisa ikut serta dalam berbagai aktivitas yang disediakan, mulai dari bermain di playground hingga mengikuti workshop edukatif. Anak-anak dapat menikmati waktu bersenang-senang di area bermain yang telah disediakan, sementara orang tua bisa berdiskusi atau mengikuti sesi talkshow yang menarik. Bagi pecinta diecast, acara ini juga menjadi ajang bertemu sesama kolektor dan berbagi pengalaman.

Selain itu, pengunjung juga bisa menikmati berbagai layanan yang disediakan, seperti kajian islami yang dilaksanakan secara berkala. Kajian ini tidak hanya memberikan informasi tentang produk halal, tetapi juga membuka ruang bagi pertanyaan dan diskusi yang lebih mendalam. Pengunjung yang tertarik bisa langsung bergabung dalam sesi tanya jawab, sehingga memperkaya wawasan mereka tentang kehalalan dan cara mengidentifikasi produk yang halal.

Di samping itu, Halal Fair Jogja juga menyediakan lapangan tenis meja yang bisa dimainkan oleh pengunjung. Ini menjadi salah satu daya tarik unik dari acara ini, karena tidak semua pameran dagang memiliki fasilitas serupa. Bagi penggemar olahraga, pengalaman bermain tenis meja di Jogja Expo Center bisa menjadi kenangan yang tak terlupakan. Fasilitas ini menunjukkan bahwa acara ini tidak hanya fokus pada penjualan, tetapi juga pada pengalaman yang menyenangkan dan bermanfaat bagi pengunjung.

Bagian dari Halal Fair Series

Sebagai bagian dari rangkaian acara Halal Fair Series, Halal Fair Jogja menunjukkan komitmen penyelenggara untuk memperluas cakupan edukasi tentang produk halal. Sebelumnya, acara serupa telah sukses di Jakarta dan Tangerang, dan kini Jogja menjadi lokasi berikutnya dalam rangkaian ini. Satrio Sukur, Project Director WPCitra, menyatakan bahwa acara ini dirancang untuk menghadirkan pengalaman yang sama dengan acara sebelumnya, tetapi dengan pendekatan yang lebih khusus untuk masyarakat Jogja dan sekitarnya.

Kesuksesan acara sebelumnya menjadi dasar optimisme penyelenggara bahwa masyarakat akan merespons positif acara ini. Mereka percaya bahwa produk halal kini sudah menjadi kebutuhan sekaligus gaya hidup yang semakin diminati. Oleh karena itu, acara ini menjadi penting untuk mensosialisasikan pentingnya produk halal dan memperluas kesadaran masyarakat tentang kehalalan.

Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan organisasi swasta. Contohnya, dalam pembukaan acara, hadir Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kementerian Agama, Siti Aminah, yang menyampaikan pesan penting tentang perluasan definisi produk halal. Menurutnya, produk halal tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga mencakup berbagai barang yang digunakan sehari-hari, seperti pakaian, kosmetik, dan alat elektronik.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa acara ini tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada aspek sosial dan budaya. Dengan demikian, Halal Fair Jogja menjadi ajang yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari.

Dukungan dari Lembaga Terkait

Salah satu pihak yang sangat mendukung penyelenggaraan Halal Fair Jogja adalah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ketua LP3H dan Sekretaris Halal Center UIN Sunan Kalijaga, Diky Faqih Maulana, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan acara ini. Ia berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk menggugah kesadaran masyarakat luas akan pentingnya produk halal, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum.

Menurut Diky, UIN Sunan Kalijaga berkomitmen untuk mendukung kesuksesan penerapan wajib halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2024. Untuk mendukung hal tersebut, pihak universitas bersama rekan-rekan pendamping PPH (Pengujian Produk Halal) membantu dalam penerbitan Sertifikat Halal skema Self Declare bagi pelaku UMKM. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu pelaku usaha kecil yang belum mampu memenuhi standar sertifikasi.

Selain itu, UIN Sunan Kalijaga juga sedang berupaya keras untuk mensukseskan Kampanye Halal untuk 3000 Desa Wisata Halal. Diky menilai bahwa kampanye ini sangat penting, karena akan memperluas cakupan penggunaan produk halal di berbagai wilayah, termasuk daerah-daerah yang belum sepenuhnya sadar akan pentingnya kehalalan.

Dari data yang ada, diketahui bahwa di Jogja sendiri terdapat sekitar 300 ribu pelaku UMKM. Namun, dari data olap.halal.go.id per akhir April 2024, baru terbit 38.189 sertifikat halal. Artinya, masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya sertifikasi halal. Oleh karena itu, acara seperti Halal Fair Jogja menjadi penting untuk memberikan edukasi dan motivasi kepada pelaku usaha agar lebih sadar akan keharusan sertifikasi halal.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan ketentuan kehalalan. Khusus untuk produk makanan dan olahan, sanksi akan diberlakukan mulai Oktober 2024. Dengan adanya sanksi ini, pelaku usaha diwajibkan untuk lebih proaktif dalam memenuhi standar kehalalan, sehingga keberadaan produk halal menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Peran Pelaku UMKM dalam Mengembangkan Produk Halal

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran penting dalam pengembangan produk halal di Indonesia. Di Jogja, jumlah UMKM mencapai sekitar 300 ribu, tetapi hanya sebagian kecil yang telah memiliki sertifikat halal. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya sertifikasi halal, baik secara ekonomi maupun sosial.

Untuk membantu pelaku UMKM dalam memenuhi standar sertifikasi, pemerintah melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) telah menyiapkan program gratis yang dibiayai oleh negara. Program ini diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil yang dikenal dengan UMKM. Dengan adanya program ini, pelaku usaha dapat memperoleh sertifikat halal tanpa biaya tambahan, sehingga mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk mengikuti proses sertifikasi.

Selain itu, UIN Sunan Kalijaga juga turut serta dalam upaya pemberdayaan pelaku UMKM melalui program Sertifikat Halal skema Self Declare. Program ini dirancang khusus untuk pelaku usaha yang belum mampu memenuhi standar sertifikasi secara mandiri. Dengan bantuan pendamping PPH, pelaku usaha dapat memperoleh sertifikat halal dengan lebih mudah dan cepat.

Diky Faqih Maulana, S.H., M.H., menilai bahwa keberadaan sertifikat halal tidak hanya berdampak pada kepercayaan konsumen, tetapi juga pada pertumbuhan bisnis. Dengan sertifikasi halal, produk akan lebih mudah diterima oleh pasar, terutama di kalangan konsumen Muslim. Hal ini menjadi dorongan bagi pelaku usaha untuk lebih memperhatikan kehalalan produk mereka.

Selain itu, acara seperti Halal Fair Jogja juga menjadi sarana untuk memperkenalkan produk halal kepada masyarakat luas. Dengan adanya pameran ini, pelaku usaha dapat menunjukkan produk mereka secara langsung kepada konsumen, sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal.

Kesimpulan

Halal Fair Jogja merupakan acara yang sangat penting dalam konteks pengembangan produk halal di Indonesia, khususnya di kota Jogja. Acara ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan produk mereka, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, universitas, dan pelaku usaha, acara ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperluas cakupan produk halal. Selain itu, acara ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas, mulai dari berbelanja hingga mengikuti kajian islami.

Pemerintah juga telah menyiapkan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan ketentuan kehalalan, yang akan diberlakukan mulai Oktober 2024. Hal ini menunjukkan bahwa kehalalan produk tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga menjadi kewajiban bagi pelaku usaha. Dengan adanya sanksi ini, pelaku usaha diwajibkan untuk lebih proaktif dalam memenuhi standar kehalalan, sehingga produk halal menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui inisiatif seperti Halal Fair Jogja, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal semakin meningkat. Dengan demikian, keberadaan produk halal tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga menjadi gaya hidup yang semakin diakui oleh masyarakat.

Type above and press Enter to search.