![]() |
Dokumentasi : Pakar-Pakar Ahli Energi di Indonesia |
Portal Demokrasi, Jakarta (13/06/2025) – Ketua Pusat Studi Hukum Kebijakan Publik dan Energi (PSHKPE) LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS), Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H., berkolaborasi aktif dalam Perencanaan Energi pada kegiatan CASE Energy Planning 2025 yang berlangsung pada Rabu hingga Jumat, 11–13 Juni 2025 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama dalam dan luar negeri Pusat Studi Hukum Kebijakan Publik dan Energi LPPM UNS, bekerja sama dengan berbagai mitra nasional dan internasional di bidang energi.
Acara ini diselenggarakan oleh Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman melalui Energy Programme Indonesia/ASEAN, bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Republik Indonesia dan Institute for Essential Services Reform (IESR), dalam kerangka program Clean, Affordable, and Secure Energy for Southeast Asia (CASE). Program CASE berfokus pada percepatan transisi energi yang bersih, terjangkau, dan aman di empat negara Asia Tenggara: Indonesia, Thailand, Filipina, dan Vietnam.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas universitas dalam menganalisis dan menyusun skenario energi dari berbagai perspektif, termasuk sektor hukum, sosial, ekonomi, dan non-energi lainnya. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat digunakan untuk menyusun masukan kebijakan yang relevan dan strategis dalam mendukung proses transisi energi nasional.
![]() |
Dokumentasi :Penyampaian Materi Pengantar Ir. Yunus Saefulhak, M.M., M.T., Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional |
Dalam salah satu sesi, Ir. Yunus Saefulhak, M.M., M.T., Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, menyampaikan pentingnya kontribusi kalangan perguruan tinggi dalam pemanfaatan hasil pemodelan energi sebagai dasar perumusan kebijakan energi nasional yang lebih adaptif, inklusif, dan berbasis data.
Dalam kegiatan ini diikuti oleh Pakar-Pakar Ahli Energi di Indonesia yang secara aktif mendalami sejumlah dokumen strategis nasional seperti Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Melalui kajian ini, dihasilkan pemodelan energi yang akan menjadi dasar dalam penyusunan white paper rekomendasi kebijakan energi berkeadilan.
“Pusat Studi Hukum Kebijakan Publik dan Energi PSHKPE LPPM UNS dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat universitas untuk tidak hanya menjadi pengamat, tapi juga aktor aktif dalam penyusunan kebijakan publik, khususnya dalam bidang energi dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Dr. Fatma.
Kegiatan ini tidak hanya memperkuat jejaring kolaborasi internasional, tetapi juga mendorong peran PSHKPE dalam menjembatani riset akademik dan praktik kebijakan. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan sinkronisasi dalam penyusunan, implementasi, pemantauan, dan evaluasi kebijakan pembangunan yang berbasis Energi Bersih dan Transisi Energi Berkeadilan.