GUW9BUMoGfCiGfd6TfOpTUziTY==

DPD IPHI 1987 DIY Gelar Study Visit, Tanamkan Kesadaran Hukum dan Integritas bagi Generasi Z

Bangun Integritas Sejak Dini, DPD IPHI 1987 DIY Kenalkan Sistem Peradilan kepada Guru dan Remaja Paham Hukum. (Foto: Dok/Ist). 

Portal Demokrasi, Yogyakarta – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPD IPHI) 1987 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda melalui penyelenggaraan kegiatan Study Visit bertajuk "Mengenal Hukum, Membangun Integritas untuk Gen-Z". Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 19 Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya edukasi hukum sejak dini dengan melibatkan guru pendamping serta anggota komunitas Remaja Paham Hukum dari berbagai sekolah di DIY.

Puluhan peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari empat satuan pendidikan, yakni SMKN 1 Ngawen, MAN 2 Kulon Progo, Sekolah Merdeka Yogyakarta, dan MAN 2 Sleman. Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan kesempatan untuk mempelajari secara langsung sistem penegakan hukum di Indonesia melalui kunjungan ke sejumlah institusi penegak hukum di Kabupaten Gunungkidul.

Tiga lembaga yang menjadi tujuan kunjungan tersebut adalah Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Pengadilan Negeri Wonosari, dan Pengadilan Agama Wonosari. Di setiap lokasi, para siswa dan guru memperoleh penjelasan mengenai struktur kelembagaan, fungsi masing-masing profesi di lingkungan peradilan, hingga mekanisme penanganan perkara pidana, perdata, serta perkara yang menjadi kewenangan peradilan agama.

Selain mengikuti pemaparan materi, para peserta juga diajak berdialog secara langsung dengan jaksa, hakim, panitera, dan jajaran aparatur lainnya. Mereka diperkenalkan dengan berbagai fasilitas pelayanan publik yang tersedia di setiap instansi, sehingga mampu memahami bagaimana proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berlandaskan prinsip keadilan.

Ketua DPD IPHI 1987 DIY, RR Diah Kartika, S.H., M.M., C.M., C.I.RP., C.B.L.C., menegaskan bahwa metode pembelajaran secara langsung di lapangan merupakan pendekatan yang efektif untuk memperkenalkan dunia hukum kepada Generasi Z.

"Kegiatan Study Visit ini bertujuan agar para peserta mengetahui berbagai profesi yang ada di lingkungan pengadilan, mulai dari hakim, panitera, hingga seluruh perangkat pendukung lainnya, termasuk memahami fungsi dan proses penyelenggaraan peradilan. Guru dan Remaja Paham Hukum juga mendapatkan edukasi secara langsung. Kami ingin hukum tidak dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan atau sekadar kumpulan aturan, melainkan sebagai instrumen yang melindungi masyarakat. Dengan melihat langsung proses penegakan hukum yang transparan dan berintegritas di Kejaksaan maupun Pengadilan, kami berharap para remaja dapat tumbuh menjadi agen perubahan yang memiliki kesadaran hukum tinggi di lingkungan masing-masing," ujar Diah Kartika.

Menurutnya, pembentukan karakter yang berintegritas harus dimulai sejak usia sekolah. Pemahaman mengenai hukum tidak hanya bertujuan mencegah pelanggaran, tetapi juga membangun tanggung jawab sebagai warga negara yang menghargai keadilan, hak asasi manusia, serta nilai-nilai demokrasi.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh instansi yang dikunjungi. Perwakilan Pengadilan Negeri Wonosari, Pengadilan Agama Wonosari, dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul memberikan apresiasi atas inisiatif DPD IPHI 1987 DIY yang secara konsisten menghadirkan program literasi hukum bagi dunia pendidikan.

Mereka menilai kegiatan semacam ini mampu memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna dibandingkan pembelajaran teori di dalam kelas. Melalui interaksi langsung dengan aparat penegak hukum, para pelajar dapat memahami bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat.

Lebih jauh, kegiatan ini diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga menjauhi berbagai bentuk pelanggaran, seperti cyberbullying, judi online, penyalahgunaan media digital, kekerasan, maupun kenakalan remaja lainnya. Kesadaran hukum yang ditanamkan sejak dini diyakini akan menjadi bekal penting dalam membentuk generasi yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, DPD IPHI 1987 DIY menggelar sesi foto bersama seluruh peserta dan jajaran instansi yang dikunjungi. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan plakat penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Pengadilan Negeri Wonosari, dan Pengadilan Agama Wonosari atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan program edukasi hukum tersebut.

Melalui kegiatan Study Visit ini, DPD IPHI 1987 DIY berharap semangat literasi hukum dapat terus berkembang di lingkungan pendidikan, sehingga lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian terhadap hukum, serta kesiapan menjadi pemimpin bangsa yang menjunjung tinggi keadilan dan supremasi hukum.

Type above and press Enter to search.