![]() |
| Sosialisasi SIMTARU dan LAPTARU oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR). (Foto: Dok/Ist). |
Portal Demokrasi, Kabupaten Agam - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang melalui kegiatan sosialisasi SIMTARU dan LAPTARU di berbagai wilayah. Kegiatan ini merupakan upaya membangun kesadaran kolektif bahwa penataan ruang bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan.
SIMTARU (Sistem Informasi Tata Ruang) diperkenalkan sebagai alat bantu masyarakat dalam memahami pola dan struktur ruang di wilayahnya. Melalui platform ini, warga dapat mengakses peta RTRW, mengecek status zonasi, serta memperoleh informasi apakah suatu kegiatan diperbolehkan, bersyarat, atau dilarang berdasarkan tata ruang yang berlaku.
Sementara itu, LAPTARU (Layanan Pengaduan Tata Ruang) menjadi sarana masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang, seperti pembangunan di zona terlarang atau alih fungsi lahan tanpa izin. Laporan dapat dikirimkan secara daring melalui sistem berbasis peta, lengkap dengan foto dan lokasi kejadian.
Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara langsung di kelurahan dan nagari, tim dari Dinas BMCKTR berdialog langsung dengan warga, memberikan pelatihan singkat tentang cara mengakses dan memanfaatkan kedua sistem tersebut melalui ponsel maupun komputer. Tokoh masyarakat, pemuda, pelaku usaha, dan perangkat daerah turut hadir sebagai peserta.
Kepala Bidang Tata Ruang menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan komponen penting dalam mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan dan adil.
![]() |
| Sumber foto: Istimewa. |
Salah seorang tokoh pemuda yang hadir menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Selama ini kami sering bingung mau bangun usaha di mana, takut melanggar zonasi. Sekarang sudah tahu bisa cek langsung di SIMTARU dan kalau ada masalah bisa lapor lewat LAPTARU. Ini sangat bermanfaat,” katanya.
Sosialisasi peran serta masyarakat ini akan terus dilanjutkan ke berbagai wilayah lainnya, terutama di daerah yang mengalami tekanan pembangunan tinggi, sebagai bentuk pencegahan dini terhadap konflik tata ruang dan pelanggaran pemanfaatan lahan.
Dengan pendekatan langsung ke masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap sistem informasi yang telah dikembangkan tidak hanya menjadi inovasi teknologi semata, tetapi juga menjadi alat nyata dalam membangun budaya sadar ruang, demi mewujudkan lingkungan yang tertib, produktif, dan berkelanjutan.

