Sukabumi – Hasil analisa terbaru yang disampaikan oleh Taufik Muhammad Guntur, Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Nasdem, menemukan bahwa masih terdapat 1.623 pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang tidak masuk dalam formasi PPPK paruh waktu. Kondisi ini menimbulkan tantangan serius, baik dari sisi kebutuhan anggaran maupun kepastian status kepegawaian mereka.
Beban Anggaran Gaji
Dengan estimasi gaji rata-rata Rp 1.000.000
per pegawai per bulan, diperlukan anggaran sebesar Rp 1,623 miliar setiap
bulan, atau setara dengan hampir Rp 19,5 miliar per tahun untuk membiayai
pegawai non-ASN tersebut. Angka ini tentu bukan jumlah kecil dan berpotensi
menekan ruang fiskal APBD Kota Sukabumi apabila tidak ditangani secara tepat.
Sorotan DPRD
Taufik Muhammad Guntur menegaskan bahwa
permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. “Jika tidak ada langkah
kebijakan yang cepat, beban anggaran akan semakin berat dan para pegawai
non-ASN ini tetap berada pada kondisi ketidakpastian status. Padahal, mereka
merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan publik di Kota Sukabumi,”
tegasnya.
Saran Kebijakan untuk Walikota Sukabumi
Untuk mengatasi persoalan ini, Taufik
memberikan beberapa rekomendasi kebijakan kepada Walikota Sukabumi:
1. Menyusun roadmap penyelesaian status
kepegawaian pegawai non-ASN secara bertahap, dengan mengacu pada regulasi
nasional.
2. Melakukan efisiensi program
non-prioritas dalam APBD agar ruang fiskal dapat dialokasikan untuk belanja
pegawai yang sifatnya mendesak.
3. Mengoptimalkan sumber-sumber PAD untuk
menopang kebutuhan tambahan anggaran.
4. Mendorong seleksi PPPK tahap berikutnya
agar lebih inklusif dan mempertimbangkan masa kerja pegawai non-ASN.
5. Memanfaatkan skema Pengadaan barang dan
Jasa untuk alternatif pembiayaan di bidang tertentu yang memungkinkan
efisiensi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
DPRD Kota Sukabumi melalui Fraksi Nasdem
menyatakan akan terus mengawal isu ini dalam setiap pembahasan anggaran maupun
rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah. “Kami berharap Walikota dapat
segera mengambil langkah-langkah strategis agar kesejahteraan pegawai non-ASN
terjamin, sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah,” pungkas Taufik
Muhammad Guntur.