![]() |
| JKSN DIY menilai bahwa posisi Rois ‘Am NU cocok untuk KH. Asep Saifuddin Chalim. (Foto: Dok/Ist). |
Portal Demokrasi, Yogyakarta – Menjelang penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 mendatang, wacana tentang arah dan kualitas kepemimpinan jam’iyyah kembali mengemuka. Di tengah perubahan sosial yang cepat, arus globalisasi, digitalisasi dakwah, serta penetrasi ideologi transnasional, NU dihadapkan pada tantangan besar untuk tetap menjaga marwah keulamaan dan perannya sebagai penopang moderasi Islam di Indonesia. Dalam konteks tersebut, Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan pentingnya figur kepemimpinan visioner yang berakar kuat pada tradisi keulamaan, salah satunya melalui sosok KH. Asep Saifuddin Chalim.
JKSN DIY menilai bahwa posisi Rois ‘Am NU
bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah keilmuan dan moral yang
menentukan arah jam’iyyah ke depan. NU membutuhkan pemimpin yang tidak hanya
memahami teks dan tradisi, tetapi juga mampu membaca realitas sosial secara
arif. “Kepemimpinan NU ke depan harus dipegang oleh sosok yang aliman, faqihan
bi ulumiddin mashalihil ummah, memiliki integritas, serta berani menjaga
khittah perjuangan di tengah tantangan zaman,” demikian ditegaskan dalam
pernyataan sikap Kang Nur Kholik, penasehat JKSN DIY.
Dalam pandangan JKSN DIY, dinamika internal NU
saat ini menuntut kepemimpinan yang mampu meredam friksi dan memperkuat
konsensus ulama. Penguatan tata kelola kelembagaan, konsistensi arah perjuangan,
serta upaya merawat persatuan dan kepercayaan warga nahdliyin menjadi agenda
mendesak. Sosok KH. Asep Saifuddin Chalim dinilai memiliki kapasitas tersebut,
mengingat rekam jejak panjangnya dalam dunia pesantren dan organisasi, serta
kemampuannya menjembatani perbedaan dengan pendekatan keulamaan yang
menenteramkan.
Tantangan eksternal NU juga semakin kompleks.
Di satu sisi, publik menaruh harapan besar agar NU tetap menjadi penjaga
moderasi, perekat pluralisme, dan penopang peradaban Islam yang ramah dan
inklusif. Di sisi lain, derasnya arus informasi dan berkembangnya narasi
keagamaan yang ekstrem menuntut NU tampil lebih proaktif dan relevan. JKSN DIY
menilai, kepemimpinan KH. Asep Saifuddin Chalim yang dikenal moderat, inklusif,
dan berakar pada tradisi pesantren, sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan
tersebut.
JKSN DIY juga menyoroti latar belakang
historis dan keterikatan ke-NU-an KH. Asep Saifuddin Chalim. Beliau merupakan
putra dari KH. Abdul Chalim Leuwimunding, salah satu ulama pendiri NU yang
memiliki peran strategis dalam menjaga dan mengembangkan tradisi Ahlussunnah
wal Jamaah. Keterhubungan historis ini dipandang memberikan legitimasi moral
dan kultural yang kuat, sekaligus memperlihatkan kesinambungan tradisi
keulamaan dalam kepemimpinan NU.
Dalam bidang pendidikan, KH. Asep Saifuddin
Chalim dikenal sebagai pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah.
Melalui pesantren tersebut, beliau mengembangkan visi pendidikan yang
berorientasi masa depan, dengan menyiapkan santri yang unggul secara
intelektual, berakhlak mulia, dan mampu berkontribusi bagi umat serta bangsa.
JKSN DIY menilai, pengalaman dan visi pendidikan ini menjadi modal penting
dalam memperkuat peran NU di tengah perubahan sosial yang cepat.
Selain itu, kiprah KH. Asep Saifuddin Chalim
dalam penguatan organisasi guru NU melalui Persatuan Guru Nahdlatul Ulama
(PERGUNU) juga menjadi pertimbangan penting. Peran tersebut menunjukkan
kapasitas beliau dalam membangun jaringan, menggerakkan sumber daya manusia,
serta memperkuat daya organisasi NU secara berkelanjutan. Ditambah dengan
berbagai penghargaan nasional yang pernah diterima, JKSN DIY memandang KH. Asep
sebagai figur yang diterima luas, baik di kalangan pesantren maupun masyarakat
nasional.
Melalui kepemimpinan yang mengintegrasikan
nilai tradisi pesantren dengan pendekatan yang moderat dan inklusif, KH. Asep
Saifuddin Chalim dinilai mampu menjaga keseimbangan antara keteguhan prinsip
keulamaan dan keterbukaan terhadap dinamika zaman. JKSN DIY meyakini, kepemimpinan
visioner semacam ini menjadi kunci untuk menjaga marwah NU, memperkuat moderasi
Islam, serta memastikan Nahdlatul Ulama tetap relevan sebagai rumah besar ulama
dan umat di tengah tantangan global yang terus berkembang.
