
Akuisisi Izin Biro Perjalanan Wisata Makin Dilirik, Tapi Banyak yang Tidak Tahu Risiko di Baliknya
Portal Demokrasi, Jakarta, 2026 - Sektor pariwisata Indonesia kembali menggeliat. Setelah dua tahun sektor perjalanan terpukul oleh pandemi, kini bisnis perjalanan wisata tumbuh dengan kecepatan yang bahkan melampaui proyeksi pra-pandemi. Data dari Kemenparekraf menunjukkan lonjakan jumlah wisatawan nusantara maupun mancanegara yang signifikan, mendorong banyak investor dan pengusaha baru melirik industri ini sebagai peluang.
Namun ada sebuah hambatan yang tidak sedikit calon pemain di sektor ini baru sadari setelah terjun: mendapatkan izin operasional Biro Perjalanan Wisata (BPW) dari nol bisa memakan waktu berbulan-bulan, melibatkan banyak instansi, dan tidak selalu berjalan mulus. Inilah yang mendorong munculnya tren akuisisi membeli perusahaan BPW yang sudah punya izin lengkap — sebagai jalan pintas yang semakin diminati.
Mengapa Akuisisi BPW Lebih Menarik dari Pendirian Baru?
Secara logika bisnis, jawabannya sederhana: waktu adalah uang. Mendirikan BPW baru berarti melalui proses pengesahan badan hukum, pengurusan NIB dengan KBLI yang tepat, memenuhi persyaratan teknis dari Kemenparekraf, hingga menunggu verifikasi lapangan. Keseluruhan proses ini, bahkan dalam kondisi ideal, bisa memakan waktu tiga hingga enam bulan.
Sebaliknya, mengakuisisi perusahaan BPW yang sudah berdiri meski belum atau tidak lagi aktif beroperasi memungkinkan pengusaha baru memiliki entitas berlisensi dalam hitungan minggu. Perusahaan tersebut tinggal diubah kepemilikan, diperbarui struktur direksinya, dan siap beroperasi di bawah nama atau strategi yang baru.
Yang Perlu Diperiksa Sebelum Membeli
Namun di sinilah banyak investor pemula terjebak. Tidak semua perusahaan BPW yang "dijual" kondisinya bersih secara hukum. Ada yang izinnya sudah kadaluarsa dan perlu diperpanjang, ada yang punya sengketa internal antar pemegang saham lama, ada pula yang memiliki kewajiban pajak atau utang yang belum diselesaikan. Membeli perusahaan semacam ini tanpa due diligence yang tepat sama dengan membeli masalah, bukan solusi.
Aspek yang paling krusial untuk diperiksa meliputi status aktif izin BPW dan NIB, histori perubahan akta perusahaan, ada tidaknya sengketa hukum yang menggantung, kewajiban perpajakan, serta komposisi pemegang saham dan kejelasan proses transfer kepemilikannya. Seluruh proses ini idealnya didampingi oleh pihak yang memahami regulasi hukum perusahaan dan perizinan pariwisata.
Pendampingan Profesional Jadi Kunci Keamanan Transaksi
Melihat kompleksitas tersebut, hadirnya layanan konsultasi khusus untuk proses akuisisi BPW menjadi semakin relevan. AQU Consulting adalah salah satu yang melayani kebutuhan ini, membantu klien tidak hanya dalam proses administrasi, tetapi juga dalam memastikan aspek legal dari perusahaan yang akan diakuisisi sudah aman sebelum transaksi dilakukan.
"Yang sering terjadi, pembeli sudah deal harga dengan penjual tapi belum tahu kondisi legal perusahaannya. Kami masuk untuk membantu verifikasi dokumen, memastikan tidak ada masalah tersembunyi, dan mendampingi proses perubahan kepemilikan sampai selesai secara hukum." — Afifah Gabriela Sary, S.M., CRM Manager AQU Consulting
Bapak Anto, salah satu klien yang menggunakan layanan ini, menyampaikan: "Terimakasih kepada AQU Consulting sudah membantu proses akuisisi BPW karena jadi cepat untuk bisa segera menjalankan operasional." Kecepatan proses ini, menurut Afifah, bisa terjadi justru karena semua aspek legal sudah diperiksa lebih awal sehingga tidak ada hambatan mendadak di tengah jalan.
Bagi pengusaha yang sedang mempertimbangkan masuk ke industri perjalanan wisata melalui jalur akuisisi, langkah pertama yang disarankan adalah melakukan konsultasi awal untuk memahami apa saja yang perlu disiapkan dan risiko apa yang perlu diantisipasi. Informasi lebih lanjut tersedia di www.aquconsulting.com.