![]() |
PT Pegadaian berkomitmennya dalam perlindungan tenaga kerja dengan meraih penghargaan bergengsi Paritrana Award Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025. (Foto: Dok/Ist). |
Portal Demokrasi, Jakarta - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam perlindungan tenaga kerja dengan meraih penghargaan bergengsi Paritrana Award Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Pegadaian dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara konsisten dan menyeluruh.
Penghargaan ini secara resmi diserahkan oleh Sekretaris
Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, dan diterima langsung oleh Kepala
Divisi Operational Human Capital PT Pegadaian, Dhopi Prawata, dalam acara
penganugerahan yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada
Selasa, 15 Juli 2025.
Paritrana Award merupakan program strategis yang diinisiasi
oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran
dan kepatuhan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini
ditujukan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang menunjukkan peran
aktif dan berkelanjutan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja melalui
partisipasi dan kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
PT Pegadaian dinilai berhasil menerapkan praktik terbaik
dalam perlindungan tenaga kerja, termasuk memastikan seluruh karyawannya
terdaftar sebagai peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Selain
kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, Pegadaian juga
memperlihatkan komitmen tinggi dalam memberikan perhatian kepada pekerja
rentan, yang menjadi elemen penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang
inklusif dan berkeadilan.
Sebagai bagian integral dari PT Pegadaian, Kantor Wilayah IX
Jakarta yang meliputi wilayah kerja Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta
Selatan, dan Provinsi Banten, juga menjalankan komitmen serupa dalam menjamin
perlindungan karyawan melalui kepesertaan aktif dalam program BPJS
Ketenagakerjaan. Hal ini selaras dengan prinsip AKHLAK BUMN, terutama dalam
nilai loyalitas dan kompetensi terhadap perlindungan sumber daya manusia.
Adapun bentuk nyata dari komitmen Pegadaian Kanwil IX
Jakarta adalah sebagai berikut:
- Kepesertaan
Menyeluruh
Seluruh karyawan, baik berstatus tetap maupun kontrak, telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. - Pembayaran
Iuran Tepat Waktu
Pembayaran iuran dilakukan secara rutin dan tepat waktu sebagai wujud tanggung jawab perusahaan. - Sosialisasi
dan Edukasi
Rutin mengadakan edukasi internal terkait manfaat dan tata cara klaim BPJS Ketenagakerjaan. - Kolaborasi
Aktif dengan BPJS TK
Menjalin kerja sama erat dalam hal pemutakhiran data, monitoring, dan evaluasi perlindungan tenaga kerja.
Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,
diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, motivasi kerja, serta memberikan
jaminan finansial bagi keluarga karyawan jika terjadi risiko kerja.
Rinny Amelia Hadjoh, selaku Pimpinan PT Pegadaian Kantor
Wilayah IX Jakarta 2, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini:
“Penghargaan Paritrana Award ini adalah bentuk pengakuan
terhadap komitmen kami dalam memprioritaskan perlindungan tenaga kerja. Di
Kanwil IX Jakarta 2, kami meyakini bahwa karyawan yang terlindungi secara
sosial akan bekerja lebih produktif dan loyal. Perlindungan ini bukan hanya
kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kami sebagai perusahaan BUMN
yang peduli terhadap kesejahteraan SDM-nya.”
Prestasi ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh insan
Pegadaian untuk terus menjaga standar tertinggi dalam perlindungan tenaga
kerja, sejalan dengan visi perusahaan sebagai solusi keuangan yang unggul dan
terpercaya bagi masyarakat Indonesia.