GUW9BUMoGfCiGfd6TfOpTUziTY==

Langkah Modernisasi yang Mendorong Pembangunan Ekonomi Lokal


Penulis:
Nafisa Margareta, Administrasi Publik, Universitas Wiraraja

Portal Demokrasi, Opini - Pasar Anom di Kabupaten Sumenep bukan sekadar pasar tradisional biasa, melainkan pusat kegiatan ekonomi vital yang menopang kehidupan masyarakat sekitar. Baru-baru ini, kebijakan pembangunan portal parkir digital di tiga pintu masuk Pasar Anom menjadi sorotan karena membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan parkir dan tata kelola pasar. Adanya kebijakan portal parkir yang dibangun di 3 sudut pasar anom tepatnya berada di sisi pintu masuk utama, sisi Selatan, dan sisi utara. Tujuan dari adanya pembangunan portal parkir tersebut yaitu untuk meningkatkan pendapatan daerah, dengan menata lalu lintas dan menciptakan ketertiban serta memberikan rasa aman bagi para pemilik kendaraan bermotor yang akan berkunjung ke Pasar Anom.

Dari perspektif teori pembangunan ekonomi modernisasi, kebijakan ini mencerminkan upaya transformasi teknologi yang mendukung pembangunan infrastruktur serta efisiensi pelayanan publik. Modernisasi di sini bukan hanya soal penerapan teknologi digital seperti portal parkir berbasis mesin dan CCTV, tapi juga tentang bagaimana teknologi itu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan menata lalu lintas yang selama ini menjadi masalah klasik pasar tradisional.

Secara nyata, portal parkir digital telah meningkatkan pendapatan pasar dengan retribusi yang terukur dan transparan, yang kemudian masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Analisis mengenai pendapatan dari portal parkir yang terletak di 3 sisi pintu masuk pasar anom, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan setelah pembangunan portal parkir. Pendapatan yang dihasilkan dari portal parkir tersebut diperkirakan memperoleh sekitar Rp. 1000.000/hari. Namun, perolehan tersebut akan dikelola dengan biaya operasioanal dan biaya perawatan portal dan gaji karyawan selebihnya pendapatan tersebut akan diserahkan pada PAD. Wawancara dengan petugas penjaga portal parkir penarikan retribusi dikenakan sebesar Rp. 2000/sepeda motor, Rp. 5000/mobil. Pengamatan mengenai lalu lintas menunjukkan sedikit penurunan kemacetan di sekitar Pasar Anom, di dalam pasar juga terdapat beberapa satpam yang memberikan arahan bagi pengendara mobil,truk dan pick up apabila terjadi kemacetan dan pada saat mereka akan mencari lokasi parkir

Namun juga menimbulkan tantangan, terutama bagi pengunjung yang merasakan kesulitan parkir di pasar yang masih banyak parkir liar. Dari sisi pembangunan sosial ekonomi, hal ini mengindikasikan bahwa modernisasi perlu diimbangi dengan keadilan dan kemiskinan sosial agar semua pihak mendapatkan manfaat tanpa merugikan satu sama lain.

Oleh karena itu, evaluasi secara berkelanjutan sangat diperlukan. Menyesuaikan jam operasional portal parkir, pemberian sanksi secara tegas terhadap pelaku parkir liar. Langkah penting yang harus dilakukan agar modernisasi tidak hanya menjadi simbol, namun benar-benar mendorong pembangunan ekonomi masyarakat Pasar Anom secara inklusif. Keberhasilannya bergantung pada pengelolaan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan ekonomi lokal berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan sosial.


Type above and press Enter to search.