Angkatan Muda Prabowo menggelar Sarasehan UMKM bertajuk “UKMM Bangkit, Indonesia Maju” di Warung Kopi Rasuna Said, Jakarta, rabu 21 Mei 2025. Kegiatan sarasehan ini mendiskusikan berbagai tantangan dan peluang UMKM di era pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ketua Umum Angkatan Muda Prabowo, Makbul Ramadhani membuka sarasehan dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini membangun ruang kolaboratif antar pelaku, pemangku kepentingan UMKM dan pemerintah.
“Sarasehan ini diharapkan menjadi ajang untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan, menjalin kolaborasi, dan yang paling penting adalah jadi ruang untuk tumbuh bersama,” ungkapnya.
“Anak muda harus ambil peran dalam mendorong perubahan untuk UMKM,” tambah Makbul.
Salah satu narasumber, Abdul Rahman Farisi selaku Sekretaris Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar, menggarisbawahi kebijakan strategis pemerintah dalam mendukung pelaku usaha kecil. Ia menyebut salah satunya adalah penghapusan utang UMKM melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
“Pada masa awal pemerintahan Prabowo-Gibran, salah satu kebijakan progresif yang langsung diterbitkan adalah penghapusan utang UMKM,” jelas ARF sapaan akrab Abdul Rahman Farisi.
“Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap pelaku usaha kecil, sekaligus menjadi afirmasi positif dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM di tanah air,” lanjutnya.
Menurut ARF, saya melihat ada dua poin penting yang menjadi perhatian utama dalam pemerintahan saat ini, yakni alokasi anggaran dan kebijakan regulasi.
“Pemerintah menyediakan anggaran untuk pelunasan utang UMKM, dan juga memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disubsidi oleh negara,” terangnya.
“Karena setiap dukungan terhadap satu UMKM dapat berdampak langsung pada peningkatan penghidupan dua hingga puluhan rumah tangga,” tambahnya. Ia juga menjelaskan pentingnya regulasi yang mewajibkan sinergi antara usaha makro dan UMKM.
“Ada Peraturan Menteri BKPM No. 1 Tahun 2022 yang mewajibkan usaha besar untuk melibatkan UMKM dalam kegiatan usahanya,” ungkap ARF. “Contohnya, dalam sektor energi, penyedia makanan dan warung-warung di sekitar kawasan industri harus berasal dari pelaku UMKM lokal,” jelasnya.
“Begitu juga dengan peraturan pengadaan barang dan jasa yang membuka ruang partisipasi luas bagi UMKM untuk terlibat.” Di sisi lain, “Kementerian UMKM sedang mendorong pengembangan satu aplikasi nasional untuk memasarkan produk UMKM secara digital,” terang ARF. “Kita patut menyambut baik kebijakan-kebijakan afirmatif dari pemerintahan Prabowo-Gibran ini. Namun, partisipasi kita dalam mengawal dan memastikan implementasinya sangat diperlukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pelaku UMKM di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Ahmad Rifai, Tenaga Ahli Menteri Sosial, turut menjelaskan peran penting UMKM dari perspektif pemberdayaan sosial ekonomi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Sosial tidak hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga merancang proses pemberdayaan berkelanjutan.
“Dari aspek pemberdayaan sosial ekonomi, UMKM menjadi pilar utama dalam meningkatkan kemandirian ekonomi rakyat,” ujar Ahmad. “Kementerian Sosial memiliki peran awal dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, dan setelah itu, pelaku UMKM binaan akan mendapatkan pendampingan lanjutan dari kementerian lain sesuai dengan jenis usahanya,” lanjutnya.
“Kemensos juga melakukan monitoring berkelanjutan untuk memastikan keberlangsungan usaha mereka,” tambahnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Ahmad berkomitmen akan menjembatani pelaku UMKM dengan kementerian Sosial agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan dukungan yang tepat sasaran,” tegasnya. “UMKM adalah soko guru ekonomi bangsa. Mari kita kawal bersama agar kebijakan yang telah dibuat benar-benar terealisasi dan mampu membawa perubahan bagi ekonomi kerakyatan,” tutup Ahmad.
Sementara itu, Yopi Sujana, Ketua Bidang UMKM Angkatan Muda Prabowo, menegaskan perlunya penguatan kapasitas pelaku UMKM yang dilakukan secara sistematis dan terintegrasi oleh pemerintah. “Pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan bimbingan kepada pelaku UMKM, khususnya dalam hal peningkatan pengetahuan, pengembangan usaha, serta bantuan permodalan,” kata Yopi.
“Bantuan ini harus diawasi dan didampingi langsung oleh instansi kementerian terkait,” jelasnya.
Yopi berharap kegiatan ini dapat mendorong penguatan koordinasi lintas sektor. “Melalui pertemuan Sarasehan ini, kami harapkan pemerintah lebih maksimal mendorong kebijakan dan mekanisme pengawasan kepada kemajuan UMKM,” pungkasnya.
Acara ini mempertegas komitmen Angkatan Muda Prabowo dalam mendukung pertumbuhan UMKM sebagai fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Angkatan Muda Prabowo menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan implementasi kebijakan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.